BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Derasnya arus informasi dan komunikasi di era global sekarang ini membutuhkan kesiapan mental dan pengetahuan yang memadai. Untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang tangguh perlu diselenggarakan suatu sistem pendidikan yang berorientasi pada perkembangan dan berdaya saing global.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Mencermati kebijakan yang dibuat pemerintah, maka sekolah atau daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh sekolah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah. Sekolah harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan, dan silabus dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 22 Tahun 2006 serta Standar Kompetensi Lulusan yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.
2. Landasan Hukum
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetisi Lulusan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi.
3. Tujuan Pengembangan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk:
- belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- belajar untuk memahami dan menghayati;
- belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif;
- belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain;
- belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
KTSP disusun dengan memerhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Peningkatan Iman dan Takwa serta Akhlak Mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Oleh karena itu, kurikulum yang disusun sebisa mungkin dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia pada setiap mata pelajaran.
2. Peningkatan Potensi, Kecerdasan, dan Minat Sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik sehingga memungkinkan potensi afektif, kognitif, dan psikomotor berkembang secara optimal. Oleh karena itu, kurikulum harus disusun dengan memerhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spiritual, dan kinestetik peserta didik.
3. Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan
Setiap daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan yang beragam. Oleh karena itu, setiap daerah memerlukan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup siswa sehari-hari. Kurikulum yang disusun harus memuat keragaman tersebut sehingga dapat menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4. Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memerhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional secara berimbang.
5. Tuntutan Dunia Kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Kompetensi ini sangat penting, terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
6. Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (Ipteks)
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang bercirikan masyarakat berbasis pengetahuan di mana ipteks sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian dengan perkembangan ipteks sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
8. Dinamika Perkembangan Global
Pendidikan harus menciptakan kemandirian individu dan kemandirian bangsa. Hal ini sangat penting pada masa pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin erat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan
Pendidikan bertujuan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik sehingga dapat memberikan landasan penting bagi upaya pemeliharaan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
10. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat
Kurikulum harus dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan Gender
Kurikulum harus diarahkan pada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memerhatikan kesetaraan gender.
12. Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memerhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip, antara lain sebagai berikut.
1. Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan Lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan dalam bentuk kegiatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum harus memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan dalam pengembangan pendidikan.
5. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memerhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang Antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
E. Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
1. Visi Sekolah
Dengan Iman dan Taqwa mewujudkan siswa SMPN 1 Ciawi yang cerdas, terampil, dan kompetitif di tahun 2014
INDIKATOR :
- Terwujudnya pengembangan kurikulum yang sesuai dengan tuntutan era global
- Terwujudnya proses pembelajaran yang efektif dan efisien serta menyenangkan
- Terwujudnya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten dan ber-etos kerja tinggi
- Terwujudnya prasarana dan sarana pendidikan yang relevan dan memadai
- Terwujudnya media pembelajaran yang interaktif
- Terwujudnya manajemen sekolah yang saling melengkapi
- Terwujudnya penggalangan biaya pendidikan yang memadai dan konsisten
- Terwujudnya budaya mutu, sehat, etika dan IMTAQ
- Terwujudnya pelaksanaan penilaian pendidikan yang transparan dan objektif
- Terwujudnya lulusan yang cerdas, terampil, sehat, ber-IMTAQ dan kompetitif
2. Misi Sekolah
-
- Mewujudkan kurikulum yang sesuai dengan tuntutan era global
- Mewujudkan proses pembelajaran yang efektif dan efisien serta menyenangkan
- Mewujudkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten dan ber-etos kerja tinggi
- Mewujudkan prasarana dan sarana pendidikan yang relevan dan memadai
- Mewujudkan media pembelajaran yang interaktif
- Mewujudkan manajemen sekolah yang saling melengkapi
- Mewujudkan penggalangan biaya pendidikan yang memadai dan konsisten
- Mewujudkan budaya mutu, sehat, etika dan IMTAQ
- Mewujudkan penilaian pendidikan yang transparan dan objektif
- Mewujudkan lulusan yang cerdas, terampil, sehat, ber-IMTAQ dan kompetitif
3. Tujuan Sekolah
Bertolak dari Visi dan Misi, sekolah merumuskan tujuan yang ingin dicapai dalam jangka waktu 4 tahun adalah :
- Menghasilkan kurikulum yang sesuai dengan tuntutan era global
- Menghasilkan penyelenggaraan pembelajaran yang efektif dan efisien serta menyenangkan
- Menghasilkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten dan ber-etos kerja tinggi
- Memenuhi prasarana dan sarana pendidikan yang relevan dan memadai
- Memenuhi media pembelajaran yang interaktif
- Menghasilkan manajemen sekolah yang saling melengkapi
- Memenuhi biaya pendidikan secara memadai dan konsisten
- Menghasilkan budaya mutu, sehat, etika dan IMTAQ
- Menghasilkan system penilaian pendidikan yang transparan dan objektif
- Menghasilkan lulusan yang cerdas, terampil, sehat, ber-IMTAQ dan kompetitif
BAB II
ANALISIS KEADAAN DAN POTENSI SEKOLAH
A. Lingkungan Sekolah
SMP Negeri 1 Ciawi Tasikmalaya didirikan pada tahun 1960, berada di desa Sukamantri kecamatan Ciawi kabupaten Tasikmalaya. Kondisi sosial masyarakat disekitar sekolah sangatlah heterogen. Keadaan masyarakat dilihat dari mata pencahariannya yang terdiri atas, pegawai negeri, pedagang, buruh, wirasawasta dan ada pula yang tidak memiliki pekerjaan, sehingga kalau dilihat dari tingkat sosial ekonominya masyarakat Ciawi tergolong ekonomi menengah kebawah. Namun dengan keadaan demikian tidak mengurangi antusias masyarakat untuk menyekolahkan putra–putrinya, sesuai dengan program pemerintah tentang wajar Dikdas sembilan tahun sangat tinggi.
Kebijakan pemerintah denngan menggulirkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memang dirasakan sangat membantu masyarakat, namun seiring dengan ditetapkannya SMP Negeri 1 Ciawi sebagai Sekolah Standar Nasional, jelas berbagai kebutuhan sarana dan prasarana sekolah menjadi sangat urgen.
Partisipasi masyarakat dalam rangka menyukseskan pendidikan khususnya di SMP Negeri Ciawi sangat menentukan tertingkatnya kualitas sekolah dan pendidikan. Optimisme sekolah sangatlah besar jika melihat kepedulian dan antusiasme masyarakat Ciawi untuk memajukan pendidikan.
B. Keadaan Sekolah
SMP Negeri 1 Ciawi berlokasi sangat strategis dilihat dari kondisi lingkungan tempat tinggal masyarakat, sehingga peserta didik tidak mengalami kesulitan untuk menjangkau sekolah.
Fasilitas yang dimiliki sekolah terdiri dari : ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Ruang Guru, 28 ruangan kelas yang cukup representatif sehingga suasana belajar sangat kondusif, 1 laboratorium IPA, untuk laboratorium masih memerlukan penambahan, karena saat ini mata pelajaran biologi dan fisika masih bergabung, serta belum adanya laboratorium bahasa, Ruang Multimedia, Perpustakaan, Tempat Ibadah (Mesjid), Koperasi Sekolah, Lapangan Olahraga dan Upacara, Ruang BK, Studio Radio (dipergunakan untuk kegiatan keagamaan dan OSIS), WC guru dan siswa. Sarana dan prasarana tersebut masih memerlukan penambahan dan penyempurnaan.
C. Personil Sekolah
Tuntutan penyelenggaraan pendidikan yang modern menjadi hal yang mesti dijalankan oleh setiap satuan pendidikan, salah satu penunjangnya adalah tercukupinya jumlah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Untuk menciptakan pelayanan pendidikan yang prima, kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan menjadi prioritas dalam mengembangakan sekolah di SMP Negeri 1 Ciawi.
Saat ini tenaga pendidik yang kualifikasi pendidikan S2 baru satu orang, S1 berjumlah 56 orang. Dalam pengembangan ke depan diharapkan 30% tenaga pendidik berkualifikasi S2 dapat terwujud.
Tenaga kependidikan yang ada sekarang untuk tenaga tata usaha berjumlah 8 orang dengan kualifikasi pendidikan S1 satu orang, SMU 7 orang. Untuk pengisian tenaga kependidikan Laboratorium, Perpustakaan saat ini masih dipegang rangkap dengan tenaga pendidik yang relevansi pendidikannya sesuai.
D. Peserta Didik
Sebagai Sekolah Standar Nasional, SMP Negeri 1 Ciawi berupaya menghasilkan kualifikasi lulusan yang berstandar nasional. Dalam pelaksanaannya untuk menjaring calon peserta didik dilaksanakan ujian masuk sekolah melalui uji kompetensi mata pelajaran yang saat ini di UN-kan.
Tahun pelajaran 2009/2010 SMP Negeri 1 Ciawi memiliki 27 rombel yang terdiri dari 9 rombel leals VII, 9 rombel kelas VII, 9 rombel kelas IX. Jumlah rombongan belajar ideal bagi SSN adalah 27 rombel.
E. Orang Tua Peserta Didik
Kondisi sosial masyarakat disekitar sekolah sangatlah heterogen. Keadaan masyarakat dilihat dari mata pencahariannya yang terdiri atas, pegawai negeri, pedagang, buruh, wirasawasta dan ada pula yang tidak memiliki pekerjaan, sehingga kalau dilihat dari tingkat sosial ekonominya masyarakat Ciawi tergolong ekonomi menengah kebawah. Namun dengan keadaan demikian tidak mengurangi antusias masyarakat untuk menyekolahkan putra–putrinya, sesuai dengan program pemerintah tentang wajar Dikdas sembilan tahun sangat tinggi.
F. Kerja Sama
Kerja sama yang dilakukan saat ini adalah dengan mengoptimalkan kaerja sama sekolah denngan komite sekolahh. Peran komite sekolah sangat menunjang dan aktif dalam bekerjasama dengan pihak sekolah dalam pengelola sekolah. Kapasitas sekolah telah berupaya dikembangkan sistemati peningkatan sumber daya manusia, lembaga sekolah, majeman sekolah, dan sistem sekolah yang benar-benar mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya sehinga tercipta kondisi sekolah yang akuntabel, sustainabel.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Kelompok Mata Pelajaran
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran, antara lain sebagai berikut:
- Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
- Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Kelompok mata pelajaran estetika.
- Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Adapun cakupan kelompok mata pelajaran, antara lain sebagai berikut:
| Kelompok Mata Pelajaran | Cakupan |
| 1. Agama dan Akhlak Mulia | Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika dan budi pekerti atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. |
| 2. Kewarganegaraan dan Kepribadian | Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku antikorupsi, kolusi, dan nepotisme. |
| 3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi | Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif, dan mandiri. |
| 4. Estetika | Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk mening katkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapre siasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis. |
| 5. Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan | Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seks bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah. |
B. Struktur Kurikulum SMP Negeri 1 Ciawi Tasikmalaya
| Komponen | Kelas dan Alokasi Waktu | ||
| VII | VIII | IX | |
10. Keterampilan/TIKOM B. Muatan Lokal Bahasa Sunda (Mulok Wajib) Tata Busana Pendidikan Lingkungan Hidup
10. Fun Fisika 11. English Club 12. Menjahit 13. Tata Boga 14. ROHIS 15. KIR 16. Pramuka 17. PMR 18. Paskibra 19. PKS 20. MCR 21. UKS 22. Tae Kwon Do |
2
2 4 4 4 4 4 2 2 2 2 2 2 2*) |
2
2 4 4 4 4 4 2 2 2 2 2 2 2*) |
2
2 4 4 4 4 4 2 2 2 2 2 2 2*) |
| Jumlah jam pelajaran per minggu | 36 | 36 | 36 |
2*) Ekuivalen 2 jam pelajaran
C. Muatan Kurikulum
Kedalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran di SMP Negeri 1 Ciawi Tasikmalaya tertuang dalam setiap indikator sebagai penjabaran dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terlampir dalam KTSP Dokumen II dan dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
D. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai apabila menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/ atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Muatan lokal yang dipilih SMP Negeri 1 Ciawi adalah:
- Bahasa Sunda
Tujuan: Mengembangkan kompetensi berbahasa Sunda untuk melestarikan Budaya Sunda.
b. Tata Busana
Tujuan: Mengembangkan kompetensi Tata Busana untuk mewujudkan kecakapan hidup dan kemandirian siswa.
c. Pendidikan Lingkungan Hidup
Tujuan: Mengembangkan kompetensi memelihara dan mencintai lingkungan hidup sebagai upaya pelestarian lingkungan dan pemulihan iklim global.
E. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri berada di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling (MCR) yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, PMR, kelompok seni budaya, kolompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja.
Kegiatan pengembangan diri yang dilakukan SMP Negeri 1 Ciawi antara lain sebagai berikut :
a. Kegiatan Pelayanan Konseling (MCR)
Tujuan:
- membantu melayani masalah kesulitan belajar siswa;
- melayani pengembangan karier siswa;
- membantu dalam pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
- membantu siswa dalam memecahkan masalah dalam kehidupan sosial siswa.
b. Kepramukaan
Tujuan:
- melatih siswa untuk terampil dan mandiri;
- melatih siswa untuk mempertahankan hidup secara mandiri;
- sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi dan kepemimpinan;
- memiliki sikap kerja sama kelompok;
- memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain;
- dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat.
c. Kegiatan Palang Merah Remaja (PMR)
Tujuan:
- memiliki jiwa sosial dan kepedulian kepada orang lain;
- memiliki sikap kerja sama kelompok;
- memiliki pengetahuan dan praktik PPPK;
- membentuk petugas piket UKS;
- melatih siswa untuk cepat dan tepat dalam memberikan pertolongan pertama.
d. Kegiatan Olahraga, Seni, dan Budaya
Tujuan:
- mengembangkan prestasi olahraga;
- mengembangkan seni bela diri;
- mengembangkan seni rupa, musik, tari, dan teater;
- mengembangkan seni baca Al-Quran dan kaligrafi.
Mekanisme pelaksanaan
- Kegiatan pengembangan diri diberikan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) dengan dibina oleh guru-guru yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala sekolah.
- Jadwal Kegiatan
| No | Jenis Pengembangan Diri | Hari |
| 1 | Bulu Tangkis | |
| 2 | Sepak Bola | |
| 3 | Bola Voli | |
| 4 | Bola Basket | |
| 5 | Tenis Meja | |
| 6 | Catur | |
| 7 | Teater | |
| 8 | Karawitan | |
| 9 | Fun Matematika | |
| 10 | Fun Biologi | |
| 11 | Fun Fisika | |
| 12 | Tata Busana (Menjahit) | |
| 13 | KIR | |
| 14 | ROHIS | |
| 15 | Tata Boga | |
| 16 | Pramuka | |
| 17 | PMR | |
| 18 | Paskibra | |
| 19 | PKS | |
| 20 | MCR | |
| 21 | UKS | |
| 22 | Tae Kwon Do |
F. Pendidikan Kecakapan Hidup
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMP Negeri 1 Ciawi juga memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, sosial, akademik, dan vokasional melalui kegiatan pengembangan diri dan ekstrakurikuler sebagaimana tercantum dalam poin D.
G. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Kurikulum SMP Negeri 1 Ciawi telah memprogramkan pengembangan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global, yaitu pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Program tersebut dapat ditempuh dalam dua alternatif, yaitu : Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
H. Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di SMP Negeri 1 Ciawi pada saat ini, yaitu menggunakan sistem paket. Sistem paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan mempelajari materi yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan tersebut. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat dalam struktur kurikulum yang tercantum dalam standar isi.
Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran berlangsung selama 40 menit. Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu adalah 36 jam, ditambah kegiatan pengembangan diri yang lamanya ekuivalen 2 jam.
Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket adalah antara 0 persen 50 persen dari waktu kegiatan tatap muka pada mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
I. Kriteria Ketuntasan Minimal
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas, daya dukung, dan intake siswa. Adapun KKM setiap mata pelajaran sebagai berikut:
| Komponen | KKM | ||
| VII | VIII | IX | |
|
76
73 75 72 72 72 73 75 75 76 75 73 72 |
76
73 75 72 72 72 73 75 75 76 75 73 72 |
76
73 75 72 72 72 73 75 75 76 75 73 72 |
J. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat, antara lain sebagai berikut :
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
- Tidak terdapat nilai di bawah KKM maksimal 3 mata pelajaran pada semester yang diikuti.
- Memiliki nilai minimal baik untuk aspek kepribadian, kelakuan, dan kerajinan pada semester yang diikuti.
- Persentase kehadiran siswa minimal 90 persen. Sesuai dengan ketentuan PP No. 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus setelah memenuhi persyaratan, antara lain
- menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
- lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
- lulus ujian nasional.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, Minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
1. Alokasi Waktu
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu untuk seluruh mata pelajaran, termasuk muatan lokal. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsermester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum seperti hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
BAB V
PEDOMAN UMUM PENGEMBANGAN
SILABUS DAN RPP
A. Pengertian Silabus
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
- 1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
- 2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
- 3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
- 4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
- 5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
- 6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
- 7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
- 8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
C. Unit Waktu Silabus
- 1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus dilaksanakan bersama-sama oleh guru kelas/guru yang mengajarkan mata pelajaran yang sama pada tingkat satuan pendidikan untuk satu sekolah atau kelompok sekolah dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sekolah.
- 2. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
D. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
- 1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;
- keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
- keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
- 2. Mengidentifikasi Materi Pokok
Mengidentifikasi materi pokok yang menunjang pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
- tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik
- kebermanfaatan bagi peserta didik
- struktur keilmuan
- kedalaman dan keluasan materi
- relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
- alokasi waktu
- 3. Mengembangankan Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Rumusan pengalaman belajar juga mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik.
- 4. Merumuskan Indikator Keberhasilan Belajar
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan/atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
- 5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
E. Pengembangan Silabus Berkelanjutan
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.
Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.
- F. Pengembangan RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan mengacu kepada silabus, dengan penyusunan yang lebih operasional sehingga terbentuk skenario pembelajaran yang efektif.
BAB VI
PENUTUP
Pelaksanaan sistem pendidikan dan pembelajaran dewasa ini telah mengalami perubahan paradigma, dimana satuan pendidikan memiliki peranan yang sangat vital dalam membuat rencana pengelolaan pembelajaran di setiap satuan pendidikan.
Keterlibatan seluruh komponen pendidikan menjadi sesuatu yang sangat menentukan dalam mencapai tujuan seperti yang diamanatkan dalam undang-undang. Totalitas dan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan dalam mengembangkan sekolah adalah suatu keniscayaan dalam upaya mengembangkan dan memajukan dunia pendidikan.
KTSP ini dikembangkan oleh tim pengembang sebisa mungkin disesuaikan dengan mempertimbangkan kondisi daerah, sekolah, dan peserta didik dengan merujuk kepada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Proses yang diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Semoga semua yang kami programkan dalam KTSP ini dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan, serta senantiasa kami berharap bimbingan dan petunjuk Allah SWT selalu diberikan kepada kami. Amin.



